Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif. Investasi crypto punya risiko tinggi — hanya gunakan dana yang siap hilang 100%.
Crypto Halal Itu Ada?
Berdasarkan fatwa MUI dan OJK, aset crypto yang halal harus memenuhi syarat: underlying-nya jelas, tidak bersifat judi (gambling), dan bukan ribawi murni. Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) dianggap oleh mayoritas ulama sebagai komoditas yang boleh diperdagangkan asalkan tidak dengan sistem margin/ leverage.
Platform yang Terdaftar di OJK/Bappebti
Pastikan pakai platform yang terdaftar resmi di Bappebti. Per Juni 2026, ada 37 platform crypto legal di Indonesia dengan total aset nasabah Rp75 triliun. Jangan pernah pakai platform ilegal — apapun iming-iming bonusnya.
Strategi Pemula
Mulai dengan DCA (Dollar Cost Averaging): beli sejumlah tetap setiap minggu. Jangan FOMO. Alokasi crypto maksimal 5% dari portofolio investasi total. Sisanya tetap di instrumen konvensional seperti reksa dana atau saham blue chip.